KUALA KURUN, Dalam pelaksanaan tugas pokoknya, UPT. Instalasi Farmasi melaksanakan pemusnahan obat-obatan maupun sediaan farmasi yang telah kedaluwarsa maupun tidak layak pakai. Pada hari Jumat, 22 Mei 2026 dimulai sejak pukul 07.00 WIB, tim UPT. Instalasi Farmasi yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT melaksanakan serah terima limbah sediaan farmasi kepada perwakilan PT.Kahayan Mitra Internusa di halaman kantor UPT. Instalasi Farmasi.

Kegiatan serah terima limbah farmasi merupakan kegiatan berkala yang dilakukan setahun sekali, dimulai dari proses pengumpulan dan pendataan sediaan farmasi yang kedaluwarsa atau rusak dari seluruh Puskesmas dan RS Pratama Tumbang Talaken di Kabupaten Gunung Mas, termasuk di Instalasi Farmasi melalui kegiatan stok opname rutin. Setelah terkumpul, dilakukan proses pre-destroy yaitu pendataan dan pemisahan obat dari kemasan.

 Proses serah terima kepada pihak ketiga ini untuk memastikan bahwa limbah sediaan farmasi dapat dikelola dan dimusnahkan sebagaimana mestinya sesuai dengan persyaratan agar tidak membahayakan lingkungan dan memastikan tidak ada sediaan farmasi yang disalahgunakan.

Sumber Berita : IFK Dinkes Gumas