10 Maret 2020. Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahap I.

Ibadah haji adalah ibadah fisik, sehingga jemaah haji dituntut mampu secara fisik dan rohani agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar. Salah satu kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji yang sangat penting dan strategis adalah melalui program pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji. Agar terpenuhinya kondisi istithaah kesehatan (kemampuan kesehatan jemaah haji untuk melakukan serangkaian aktivitas rukun dan wajib haji). Untuk memastikan terpenuhinya kondisi istithaah kesehatan bagi jemaah hajiĀ Dinkes Kabupaten Gunung Mas melalui Bidang P2P melaksanakan pelayanan kesehatan bagi calon Jemaah hai Kabupaten Gunung Mas.

Kasie. P2PTM Keswa dan Napza, Meynarti Christinae, mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan calon jemaah haji kabupaten gunung mas bertujuan agar calonĀ  jemaah haji menjadi Isthithaah sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan tetap sehat kembali ke tanah air. Pemeriksaan Kesehatan tahap I dilaksanakan di RSUD Kuala Kurun.

12 Maret 2020. Pelayanan Kesehatan bagi calon Jemaah haji Kabupaten Gunung Mas melakukan pemeriksaan kesehatan tahap II. Pada tahap II ini pemberian vaksin meninggitis bagi calon jemaah haji yg dinyatakan Isthithaah atau layak oleh tim medis yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh KKP Palangkaraya sebagai pelaksana penyuntikan vaksin sekaligus pendampingan bagi kabupaten kota yg melaksanakan vaksinasi bagi CJH, kemudian selanjutnya selama masa tunggu keberangkatan akan selalu di pantau kesehatan CJH dengan kegiatan pemeriksaan kebugaran dan konseling Gizi. Sehingga pada pemeriksaan tahap 3 atau yg terakhir di embarkasi banjarmasin dinyatakan layak terbang.