Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan kesehatan, telah dikembangkan sistem kesehatan nasional melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2012, meliputi unsur : pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesetahan, pemberdayaan masyarakat, manajemen kesehatan dan penelitian pengembangan.
Untuk menyampaikan pesan kesehatan kepada masyarakat luas dilakukan dengan Germas hidup sehat di tingkat kabupaten/kota lokus Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Germas hidup sehat ditingkat Kabupaten/kota merupakan program Promosi Kesetatan dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementeraian Kesehatan RI TA 2019.
Pelaksanaan Germas hidup sehat tingkat kabupaten/kota yang sudah dilaksanakan dalam Bentuk kegiatan pada tahun 2019 di kabupten Gunung sebagai lokus, waktu dan tempat pelaksanaan serta capaian pelaksanaan Germas hidup sehat.
Kegiatan Forum Koordinasi Lintas sektor terkait pelaksanaan Germas di kabupaten Lokus Germas Tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 6 maret 2019 di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas.
Capaian pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Lintas sektor terkait pelaksanaan Germas Hidup Sehat di kabupaten Lokus Germas Tahun 2019 baik, hal ini dilihat dari terlaksananya kegiatan Rapat Forum Koordinasi pelaksanaan Germas Hidup Sehat Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan capaian hasil meningkatnya koordinasi lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan Germas hidup sehat di Kabupaten Gunung Mas.