Sekda Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkup Dinkes Gunung Mas
Kuala Kurun, Gunung Mas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs. Yansiterson,M.Si melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas di Aula Hotel Zefanya, Kuala Kurun, Kamis
Ada pun yang menjadi saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yakni Inspektur Kabupaten Gunung Drs.Dihel, M.Si dan kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas Guanhin,SH. Hadir pula pada kegiatan tersebut Plt kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Evelnie, SKM.
ekda Gunung Mas Yansitersenon saat menyampaikan sambutan mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, merupakan suatu kewajiban bagi seorang PNS untuk mengucapkan sumpah/janji PNS yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk tidak melakukan suatu larangan bagi setiap PNS.
“Dengan pernyataan kesanggupan tersebut, maka dapat diartikan bahwa dengan mengucapkan sumpah/janji ini saudara telah berikrar dan berkomitmen untuk menerima dan menjalani secara totalitas segala konsekuensi profesi sebagai PNS,” tegas Yansiterson.
Dia menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dapat diartikan bagwa pengambilan sumpah/janji merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku serta melakukan tugas kedinasan yang dipercayakan atasan dan menjauhi larangan.
“Karena sumpah/janji pada hakekatnya juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, karena saudara bersumpah dan berjanji bukan saja dihadapan manusia, tetapi juga dihadapan Tuhan,” kata Sekda.
“Untuk itu kepada PNS yang baru diambil sumpah/janji. Bekerjalah dengan baik, jujur, adil dan bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-asing. Tingkatkan profesionalisme serta tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas kinerja,” pesan Sekda Gunung Mas.
Pada Kesempatan tersebut, Yansiterson mengingatkan kepada PNS yang diambil sumpah/janji Jabatan Fungsinal. Supaya bekerja dengan baik dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kualitas pelayanan di wilayah Kabupaten Gunung Mas terus menghalami kemajuan,
Ada pun PNS yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas. Terdiri dari 4 orang dokter, 28 orang perawat ahli, 1 orang bidan dan 6 orang asisten apoteker. (TIM DINKES GUNUNG MAS)