Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas yang tergabung dalam Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Gunung Mas mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting yang digelar pada Kamis (23/4/2026) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, juga selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas, dr. Rina Sari, M.M, bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Heriyanto, SKM., MM, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunung Mas melalui Kepala Bidang Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kesiapan lintas sektor dalam pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting, khususnya dalam upaya deteksi dini dan penanganan masalah gizi pada ibu hamil dan balita.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/2501/Bangda tanggal 17 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk melaksanakan intervensi melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, serta intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek kesiapan pelaksanaan kegiatan serta turut dibahas pentingnya pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan ke dalam sistem informasi yang terintegrasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas intervensi yang dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting, sehingga upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Sumber Berita : Bidang Kesmas Kab. Gunung Mas