Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pemilik, penanggung jawab, dan tenaga kefarmasian dari apotek maupun toko obat yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, dr. Rina Sari, M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa apotek dan toko obat memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, serta digunakan secara rasional oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha kefarmasian diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan perizinan dan menerapkan pengelolaan obat sesuai standar sehingga mampu memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas kepada masyarakat.

Bimbingan teknis ini menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu dua narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya serta satu narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan dan regulasi perizinan sarana kefarmasian, pengelolaan obat yang baik di apotek dan toko obat, pengawasan serta pembinaan sarana kefarmasian, hingga pemenuhan standar pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian sertifikat penghargaan kepada 3 (tiga) sarana terbaik dalam Pelaporan Aplikasi SIPNAP Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi sarana kefarmasian dalam menyampaikan laporan narkotika, psikotropika, dan prekursor secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Gunung Mas untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan melalui Aplikasi SIPNAP.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian di lapangan. Melalui sesi tanya jawab bersama narasumber, peserta memperoleh penjelasan dan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Gunung Mas.

Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas berharap seluruh apotek dan toko obat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menerapkan pengelolaan obat sesuai standar, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan profesional kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, BBPOM di Palangka Raya, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh tenaga kefarmasian diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas di Kabupaten Gunung Mas.

Sumber Berita : Bidang PSDK