Kuala Kurun – Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) di Palangka Raya melaksanakan kegiatan audiensi dan penyampaian hasil Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman di Kabupaten Gunung Mas pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BBPOM di Palangka Raya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan keamanan pangan oleh pemerintah daerah. Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman sendiri dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai indikator keberhasilan daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang terpadu dan berkelanjutan.

Audiensi yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas serta instansi yang berperan dalam penyelenggaraan program keamanan pangan di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, tim BBPOM menyampaikan hasil penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman yang telah dilakukan di Kabupaten Gunung Mas, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan program keamanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara BBPOM di Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam meningkatkan sinergi lintas sektor guna mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilaksanakan oleh BBPOM Palangka Raya. Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan dan pembinaan keamanan pangan semakin kuat, sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan terus mendukung berbagai program dan kebijakan terkait keamanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pengawasan terhadap pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat yang sehat melalui ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan berkualitas.

Sumber Berita : Bidang PSDK